Untuk dan atas nama diri sendiri dan sekaligus koordinator selanjutnya disebut
---------------------------------------------------------------------------PEMBERI KUASA ;
Dalam hal ini memilih domisili di kantor kuasanya yang akan disebut di bawah ini, menerangkan bahwa dengan ini memberikan kuasa penuh kepada :
1. Parisman Sihaloho, S.H.,M.H
2. Doddy Harrybowo, S.H.,M.H
3. Moch. Djoni Sarosa, S.H
4. Pablo Putra Benua, BMP.,S.H
PARISMAN SIHALOHO, S.H.,M.H Advokat/Pengacara/Konsultant Hukum pada Kantor Hukum PARISMAN SIHALOHO, S.H.,M.H. & PARTNERS disingkat (“PsP LAW OFFICE”) Berkedudukan di Jakarta Timur, Office, Ruko Building, 2th Floor, Jalan Squadron No.37. RT. 015, RW. 001, Kelurahan Makasar, Kecamatan makasar, Kota administrasi Jakarta Timur, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Telp. 081380479799, email : [email protected], bertindak baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama :
---------------------------------------------KHUSUS-------------------------------------------------
Untuk dan atas nama PEMBERI KUASA :
- Mewakili dan Mendampingi dan memberikan bantuan Hukum Baik sendiri- sendiri maupun Bersama-sama, membela dan mempertahankan hak-hak dan kepentingan pemberi kuasa yang akan menjawab somasi dan mensomasi.